Kamis, Maret 12, 2015

Sidang Putusan Perkara No. 444/G.Pdt./2014/PN.PST

Rabu, tanggal 11 Maret 2015, menghadiri Sidang Perkara No. 444/G.Pdt../2014/PN.PST, selaku Kuasa Tergugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jln. Gajah Mada No, 17 Jakarta Pusat. Majelis Hakim yang memeriksa perkara aquo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar